Kita mungkin sudah sering mendengar istilah kompensasi, tetapi belum memahami apa artinya itu. Pada dasarnya, kompensasi merupakan bagian dari hak karyawan ketika bekerja di suatu perusahaan. Bentuknya bermacam-macam, bisa berupa bonus, insentif, komisi, dan lain-lain.
Dalam memilih pekerjaan, kita butuh mencermati ada tidaknya kompensasi di luar gaji yang bisa kita terima. Pasalnya, pemberian kompensasi oleh perusahaan sebenarnya merupakan salah satu kelebihan tersendiri, lho.
Agar lebih memahami apa itu kompensasi beserta fungsinya, yuk kita sama-sama pelajari ulasannya berikut ini. Siapa tahu bisa menjadi referensi atau informasi tambahan yang berguna bagi pencari kerja ataupun pemberi kerja!
Pengertian kompensasi
Kompensasi adalah elemen penting dalam perekrutan sekaligus cara terbaik dalam mempertahankan karyawan bagi perusahaan. Dengan adanya kebijakan kompensasi, karyawan lebih merasa dihargai ataupun diapresiasi. Ini dapat menjadi daya tarik juga bagi para pencari kerja, terutama yang mencari fasilitas di luar gaji.
Dari survei yang dilakukan Indeed, 83% pencari kerja menyebutkan bahwa kompensasi merupakan faktor paling menarik dalam mencari pekerjaan baru. Bahkan, 39% karyawan mengatakan tertarik melihat peluang di pekerjaan lain yang mampu memberikan kompensasi lebih baik.
Perlu dicatat bahwa kompensasi bukanlah gaji. Kompensasi mencakup sejumlah biaya yang perusahaan bayarkan ke karyawan di luar gaji. Misalnya, uang lembur, komisi, rencana asuransi, pesangon, dan lain-lain.
Secara sederhana, kompensasi adalah hak yang karyawan terima sebagai imbalan atas kontribusi mereka ke perusahaan atau bisnis. Cakupan kompensasi bisa berupa gaji pokok beserta tambahan lain dari penghargaan moneter lainnya.
Dalam praktiknya, pemberian kompensasi ke karyawan efektif meningkatkan kepuasan kerja karyawan. Hal tersebut nantinya berdampak ke produktivitas kerja sampai ke perkembangan bisnis perusahaan. Wah, ternyata secara serius memberikan “penghargaan” ke karyawan dapat menguntungkan perusahaan juga, ya!
Fungsi uang kompensasi
Setelah memahami definisi apa itu kompensasi, sekarang kita coba cermati apa saja sih fungsi dari kompensasi itu sendiri:
- Menumbuhkan kepuasan kerja karyawan. Ini merupakan fungsi terutama karena berawal dari kepuasan kerjalah, karyawan bisa memaksimalkan potensi selama bekerja. Dengan begitu, perusahaan pun dapat memetik manfaatnya secara langsung.
- Meningkatkan kinerja dan disiplin karyawan. Adanya pemberian kompensasi secara otomatis mendorong karyawan untuk meningkatkan kinerja. Lama-kelamaan, disiplin karyawan pun menjadi lebih mudah tercipta karena adanya motivasi tersebut.
- Terbentuknya relasi kerja yang sehat dan baik. Ada baiknya relasi antara perusahaan dan karyawan bukanlah sekadar transaksional semata. Aturan memberikan kompensasi turut membentuk hubungan lebih sehat dari perusahaan ke karyawan.
- Terciptanya budaya apresiasi ke karyawan. Pekerjaan karyawan yang bagus dan berdampak ke perusahaan sudah semestinya diapresiasi. Kompensasi menjadi bukti dari apresiasi yang nyata. Pemberian kompensasi adalah wujud komitmen budaya kerja perusahaan yang berkualitas.
Bentuk kompensasi
Lalu, apa saja sih bentuk dari kompensasi itu? Secara umum, bentuk-bentuk kompensasi yang bisa kita jumpai di perusahaan antara lain:
Insurance benefit
Pada beberapa perusahaan, pemberian asuransi kesehatan yang berkualitas (di luar asuransi wajib BPJS) merupakan bentuk kompensasi. Perusahaan dapat menawarkan rencana asuransi tertentu ke karyawan yang tujuannya untuk kesejahteraan. Misalnya, asuransi jiwa, asuransi kecacatan, asuransi gigi, dan lain-lain.
Pemberian kompensasi semacam ini secara tidak langsung mendukung peningkatan kesehatan karyawan. Tentunya perusahaan turut merasakan dampak positif dari adanya karyawan yang sehat dan sejahtera.
Bonus
Selain gaji bulanan yang sudah pasti, kompensasi berupa bonus juga perlu perusahaan sediakan. Bonus ini bisa dibayarkan tunai atau non-tunai kepada karyawan yang berkontribusi signifikan ke performa perusahaan. Beberapa perusahaan juga rutin memberikan bonus setiap akhir tahun sebagai bentuk apresiasi atas kinerja karyawan.
Komisi
Sementara, kompensasi berupa komisi biasanya erat kaitannya dengan pekerjaan di area penjualan alias sales. Sejumlah perusahaan menawarkan komisi dalam bentuk presentase atau tarif tetap kepada karyawan ketika mampu meraih penjualan di angka tertentu. Hal semacam ini juga terbukti turut mendorong semangat kerja karyawan.
Uang lembur
Jam kerja karyawan dalam satu minggu adalah maksimal 40 jam. Jika ada pekerjaan yang mesti dilakukan di luar jam kerja dan melebihi batas maksimal itu, maka karyawan terhitung lembur. Nah, uang lembur adalah bentuk kompensasi alias tambahan bayaran yang perusahaan biasa berikan ke karyawan di luar gaji bulanan tetap yang diterima.
Tunjangan
Banyak perusahaan juga menerapkan kebijakan pemberian kompensasi berupa tunjangan. Jenis tunjangan ini bisa beragam, misalnya tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan internet, tunjangan anak, dan lain-lain. Tentunya setiap perusahaan punya aturan atau kebijakan tersendiri terkait jenis tunjangan apa yang akan diberikan ke karyawan.
Jenis-jenis kompensasi

Selain bentuk-bentuk tadi, pada dasarnya kompensasi dapat terbagi menjadi beberapa jenis berikut ini:
- Kompensasi langsung. Jenis kompensasi ini berupa imbalan yang dibayarkan langsung yang tujuannya untuk meningkatkan motivasi karyawan dalam bekerja. Contoh dari kompensasi langsung misalnya upah lembur, insentif, bonus, dan tunjangan.
- Kompensasi tidak langsung. Kompensasi tipe ini dapat berupa fasilitas atau manfaat tambahan yang tujuannya mendukung kesejahteraan karyawan. Misalnya, tunjangan hari raya, tunjangan kesehatan, tunjangan makan, cuti berbayar, dan lain-lain.
- Kompensasi non-finansial. Ini merupakan kompensasi non-materi yang bertujuan memenuhi kebutuhan psikologis, sosial, maupun emosional karyawan. Contoh dari kompensasi non-finansial antara lain fleksibilitas kerja, adaya employee of the month, dan lain-lain.
Pada akhirnya, apa pun bentuk dan jenis kompensasinya, semuanya akan bertujuan untuk kesejahteraan karyawan. Memberikan ruang aman dan nyaman bagi karyawan juga merupakan tujuan perusahaan dalam menjalankan bisnis.
Selain itu, meningkatkan keterampilan dan kemampuan karyawan juga merupakan tugas penting yang mesti dilakukan perusahaan. Pasalnya, hal tersebut akan sangat berdampak ke pengembangan bisnis hingga ke waktu-waktu mendatang. Salah satunya adalah dengan memberikan pelatihan keterampilan tertentu ke karyawan yang membutuhkan.
Corporate Training dari Belajarlagi dapat menjadi rekan terbaik perusahaan dalam menyelenggarakan pelatihan karyawan berkualitas. Pembelajaran di Corporate Training ini sifatnya komprehensif dan lengkap, baik secara teori maupun praktik. Selain itu, sistem belajarnya pun dirancang menyenangkan sehingga nyaman untuk karyawan ikuti.
Materi pelatihan yang Belajarlagi tawarkan juga beragam, mulai dari soft skill, digital skill, sales skill, hingga management skill. Dalam praktiknya nanti, perusahaan dapat bekerja sama dengan Tim Belajarlagi untuk menyusun kurikulum pelatihan sesuai kebutuhan karyawan.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Corporate Training, bisa dicek langsung di website Belajarlagi, ya!
Unsur dalam kompensasi

Bagi perusahaan, tentu tidak mudah dalam menentukan angka atau nominal dari suatu kompensasi tertentu. Dalam hal ini, perusahaan mesti mempertimbangkan gaji pokok dan faktor atau unsur lainnya. Beberapa unsur yang menyusun kompensasi antara lain:
Tujuan dan nilai perusahaan
Karena kompensasi adalah wujud dari pemberian apresiasi, maka hal tersebut erat kaitannya dengan tujuan dan nilai perusahaan. Bagaimana perusahaan membuat kebijakan kompensasi pasti akan sangat bergantung dan berpijak pada nilai-nilai yang ada. Nilai perusahan yang kuat biasanya mendorong aturan kompensasi yang sehat pula.
Kondisi pasar dan data gaji
Ya, gaji merupakan unsur yang sangat penting dalam pemberian kompensasi. Hal-hal yang dapat memengaruhi gaji karyawan antara lain loyalitas, performa kerja, serta jabatan. Nilai kompensasi yang perusahaan berikan sebaiknya juga melihat ke nominal gaji tetap bulanan yang karyawan terima.
Selain itu, kondisi pasar juga berpengaruh ke pemberian kompensasi. Perusahaan juga perlu mempertimbangkan apakah kondisi pasar dan kondisi finansial sedang baik? Beberapa perusahaan belum mampu memberikan kompensasi besar ke karyawan karena secara finansial pun sedang tidak sehat.
Tren kompensasi terkini
Ada kalanya perusahaan juga perlu mencari tahu bagaimana atau seperti apa kebijakan pemberian kompensasi di perusahaan lain. Jika tujuannya untuk memberikan kepuasan karyawan sekaligus mempertahankan mereka, sebisa mungkin kebijakan kompensasi yang diberikan jauh lebih baik dan menarik.
Performa kerja
Dalam bentuk kompensasi tertentu, performa kerja menjadi indikator penting. Maka, sudah sewajarnya perusahaan juga peka terhadap kinerja para karyawan. Bisa jadi tidak semua karyawan layak mendapat kompensasi lebih, melainkan hanya mereka yang benar-benar memberi kontribusi signifikan ke perusahaan.
Baca Juga: Arti Take Home Pay (THP), Komponen, dan Cara Menghitungnya
Hak kompensasi pegawai kontrak
Pertanyaan berikutnya: apakah sistem kompensasi ini hanya berlaku untuk karyawan tetap? Menurut UU Cipta Kerja tahun 2020, perusahaan wajib memberikan imbalan saat PKWT berakhir. PKWT adalah semacam perjanjian kerja antara perusahaan dengan karyawan dengan durasi kerja terbatas, maksimal 5 tahun.
Perusahaan bisa memberikan kompensasi bagi pegawai kontrak dan dapat diserahkan saat berakhirnya masa kontrak kerja. Faktor yang memengaruhi besaran kompensasi tersebut bisa dilihat dari gaji, tunjangan, serta masa kerja.
Jadi, pada dasarnya pegawai kontrak pun bisa memperoleh kompensasi sesuai hitungan kebijakan perusahaan. Kompensasi tersebut nantinya dalam bentuk imbalan berupa masa kerja dibagi 12, lalu dikali besaran upah selama satu bulan.
Besaran dan waktu pemberian kompensasi
Ada juga beberapa jenis kompensasi yang waktu pemberiannya terikat hal tertentu, yaitu kompensasi PHK, kompensasi habis kontrak, dan kompensasi meninggal dunia.
- Kompensasi habis kontrak. Bagi karyawan yang habis masa kontrak kerjanya, wajib menerima pesangon yang bernilai maksimal 5 bulan upah kerja. Namun, karyawan yang bisa menerima pesangon ini adalah mereka yang punya masa kerja di atas 5 tahun. Pesangon diberikan tepat saat masa kerja habis.
- Kompensasi PHK. Uang pesangon bagi karyawan terdampak PHK bergantung pada masa kerjanya. Masa kerja 1-7 tahun diberi pesangon sebesar 1 bulan upah kerja. Sementara, masa kerja di atas 8 tahun bisa memperoleh pesangon sebesar 9 bulan penghasilan. Pesangon wajib diberikan saat karyawan resmi diputus hubungan kerja.
- Kompensasi meninggal dunia. Bagi karyawan yang meninggal dunia, perusahaan juga memberikan kompensasi berupa pesangon, uang penghargaan, dan uang penggantian atas hak yang diterima karyawan tersebut.
Baca Juga: Benefit Karyawan: Arti, Pentingnya, Contoh yang Harus Kamu Tahu
Kesimpulan
Kompensasi adalah hak yang karyawan terima sebagai imbalan dari perusahaan di luar gaji. Bentuk kompensasi bisa beragam, seperti bonus, komisi, intensif, uang lembur, hingga tunjangan. Dalam praktiknya, ada tiga jenis kompensasi, yaitu kompensasi langsung, kompensasi tak langsung, dan kompensasi non-materi.
Fungsi dari kompensasi adalah untuk menumbuhkan kepuasan kerja karyawan, meningkatkan kinerja karyawan, terbentuknya relasi kerja sehat antara perusahaan dan karyawan, serta membiasakan budaya apresiasi yang baik di perusahaan.