Kisah Baba Rafi, Dari Pelopor Kebab Modern Jadi Terlilit Utang Rp2 Miliar

Sales

Tahun 2003 – 2005 sempat booming Kebab Turki Baba Rafi (KBTR) yang waralabanya hampir tersebar di seluruh Indonesia. Dulu brand kebab memang belum banyak dan Baba Rafi berhasil mengambil peluang ini. Dari yang awalnya hanya jualan pakai gerobak menjadi PT Baba Rafi Indonesia yang punya cabang.

Setelah hampir 2 dekade berdiri, KBTR mendapat gugatan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dari salah satu pinjol karena gagal lunasin utang tepat waktu sebesar Rp2 miliar. FYI brand ini itu punya pasutri tapi sekarang sudah cerai, dan yang kena gugat PKPU adalah brand yang dikelola pihak istri.

Lebih detailnya tim Belajarlagi rangkumin di artikel ini!

Kronologi Masalah Kebab Turki Baba Rafi

Kebab Turki Baba Rafi

Tahun 2003 pasangan Nilamsari dan Hendy Setiono membuat usaha franchise kebab Bernama Baba Rafi. Tahun 2005, usahanya makin berkembang dan dibangunlah PT Babarafi Indonesia. Kebab Rafi ini punya konsep unik, mereka jualan kebab di gerobak dan kontainer. Konsep ini masih fresh dan belum ada di Indonesia, bisa dibilang merekalah pelopornya.

Dulu, pasutri ini membagi jobdesc masing-masing di usaha mereka. Nilamsari jadi sosok dibalik konsep franchise dan inovator menu. Sedangkan Hendu jadi sosok di depan layar yang mempromosikan bisnisnya ke banyak orang, klien, dan investor.

Sayangnya pas usia KTBR udah 14 tahun, Nilamsari dan Hendy memutuskan untuk cerai. Isunya sih karena ada pihak ketiga di hubungan mereka. Karena perpisahan ini, PT Babarafi Indonesia pun terpaksa dibubarkan dan mereka mulai buat kesepakatan baru supaya bisnis yang mereka bangun bareng-bareng tetap ada dan berkembang.

Di tahun 2017 inilah mereka sepakat untuk membagi 2 wilayah operasional penjualan.  Nilasari mengelola KTBR wilayah barat dari Sumatera sampai Jogja dibawah PT Sari Kreasi Boga Tbk (SKB Food). Sedangkan Hendy berhak buat mengelola wilayah timur, Solo sampai Papua di bawah Babarafi Enterprise. Buat cabang mereka yang ada di luar negeri, mereka putuskan untuk tetap jadi asset bersama.

PT Sari Kreasi Boga Tbk Terlilit Pinjol Hingga Rp2 Miliar

Kasus utang Rp2 miliar ke pinjol ini sebenarnya masalah SKB Food milik Nilamsari.

Awalnya tanggal 4 Juli 2025, PT Creative Mobile Adventure (penyedia layanan pinjol) mengajukan gugatan PKPU ke PN Jakarta pusat atas utang sebesar Rp2 miliar yang dimiliki SKB Food. Tapi karena SKB Food nggak melunasi utangnya sampai jatuh tempo, akhirnya pinjol itu mengajukan gugatan ke PKPU.

Untang itu senilai fasilitas invoice financing jangka pendek yang tenornya 2 bulan dengan bunga 4% per 60 hari. Harusnya utang tersebut lunas di bulan Maret 2025, tapi karena SKB Food.

Invoice financing adalah bentuk pembiayaan jangka pendek di mana perusahaan menjaminkan tagihan atau piutang (invoice) dari pelanggan kepada pemberi pinjaman, lalu mendapatkan dana tunai di muka. Dana Rp2 miliar itu dipakai untuk mendukung arus kas operasional harian, termasuk pemenuhan kebutuhan distribusi dan produksi.

Dalam konteks KTBR, kemungkinan besar dana ini dipakai untuk:

1.       Biaya operasional jaringan franchise (termasuk suplai bahan baku);

2.       Pembayaran vendor atau supplier;

3.       Produksi dan logistic produk makanan beku mereka;

4.       Menutup cashflow karena ada keterlambatan pembayaran dari klien mereka.

Karena beritanya makin naik, tanggal 11 Juli 2025 manajemen SKB Food mengakui dan mengonfirmasi kalau mereka terlambat bayar utang. Pihak mereka bilang keterlambatan ini karena adanya penundaan pembayaran dari beberapa pelanggan (client franchise mereka).

Pada 14 Juli 2025, PT Creative Mobile Adventure akhirnya resmi mencabut gugatan PKPU tersebut melalui surat resmi yg diajukan tanggal 10 Juli 2025. Gugatan PKPU udah dicabut, jadinya sekarang SKB Food ga lagi menghadapi proses PKPU untuk utang tersebut & berusaha beresin utang secara damai.

Selain gugatan PKPU worst case yang terjadi kalau SKB Food nggak segera membereskan utangnya sesuai kesepakatan adalah:

1.       Gugatan kepailitan

2.       Dampak pada Status Emiten di Bursa (BEI)

3.       Kreditur yang memberi pinjaman bisa rugi.

Lesson learned yang bisa kita petik dari utang pinjol KTBR ini adalah:

1.       Cash Flow is King: revenue besar tidak menjamin bisnis sehat;

2.       Jangan andelin piutang untuk biaya operasional

3.       Pinjaman jangka pendek = risiko tinggi kalau salah kelola

4.       Hati-hati dalam memanfaatkan fintech / pinjol.

Sebaiknya setiap perusahaan punya manajemen risiko seperti diversifikasi klien, jaga likuiditas, evaluasi tiap sumber pembiayaan. Soalnya sudah banyak perusahaan besar yang bangkrut karena kelilit utang dan digugat sama peminjamnya, contohnya Tupperware & Delmonte.

Selain manajemen risiko, peran strategi bisnis dan marketing yang matang juga krusial. Bukan sekedar mengejar target penjualan, tapi juga membawa bisnis ke arah pertumbuhan yang lebih jelas dan berkelanjutan.

Belajarlagi Agency dapat membantu perusahaanmu menjalanka  digital marketing secara keseluruhan. Mulai dari branding, SEO, hingga digital ads, kami dapat membantu perusahaanmu  menjalankan strategi pemasaran yang selaras dengan tujuan bisnis. Hubungi Belajarlagi Agency untuk informasi lebih lanjut!

Temukan Hal Menarik dan Asyik Lainnya

Yuk, Langganan Newsletter Kami

Topik apa yang paling menarik untuk anda?
Thank you! Your submission has been received!
Oops! Something went wrong while submitting the form.
Cookie Consent

By clicking “Accept”, you agree to the storing of cookies on your device to enhance site navigation, analyze site usage, and assist in our marketing efforts. View our Privacy Policy for more information.

Cookie preferences