Ga cuma jadi rival di market, nyatanya persaingan Pepsodent sama Formula ini sampe ke pengadilan
Formula nuntut Pepsodent sampe 30 M perkara rebutan kata "STRONG" di kemasan mereka. Tapi endingnya pihak Pepsodent justru yg yg menangin sengketa
Sini Minjar ceritain lengkapnya!
Hardwood Private Limited induk dari Orang Tua Grup melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga di bulan Mei tahun 2020
Hardwood ngeklaim merek dagang dgn kata "strong" adalah milik mereka dan merasa keberatan kalau Pepsodent under PT Unilever memakai kata tersebut untuk produknya
Klaim Hardwood atas kata strong dibuktiin lewat pendaftaran HAKI nomor IDM00025847
Dan yg jadi sengketa dlm perebutan merek ini adalah spesifik untuk produk "Pepsodent Strong 12 Jam" yg mirip dgn punya Harwood "Formula Strong" dan "Formula Strong Protector"
Harwood ngebawa sengketa merek ini ke Pengadilan Niaga karena Unilever mengabaikan peringatan Harwood yg udah minta Pepsodent buat jangan pake kata tersebut
Karena Unilever masih terus produksi dan jual Pepsodent Strong 12 Jam, akhirnya perkara ini sampe ke pengadilan
stop produksi dan pemasaran Pepsodent Strong 12 Jam dan minta Unilever untuk menarik dan memusnahkan semua pasta gigi yg memakai kata STRONG di seluruh wilayah Republik Indonesia
Tapi, menurut pihak Unilever gugatan Harwood ini prematur
Karena Harwood secara sadar mengaburkan merek utama "Formula" yg jadi unsur dominan
Sedangkan kata strong dalam merek Pepsodent bukanlah merek utama, tapi hanya pelengkap
Unilever menyatakan kalau mereka tidak ada maksud meniru atau menjiplak
Di sidang pembuktian, keduanya sama-sama mengajukan alat bukti berupa surat bermaterai dgn 1 saksi ahli
Berdasarkan pertimbangan & musyawarah, majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan Harwood seluruhnya dan Unilever harus membayar ganti rugi Rp30 M ke pihak Harwood
Tapi Unilever ga tinggal diam. Mereka ngajuin kasasi dgn membebarkan banyak bukti dan penjelasan bahwa kata strong bukanlah kata yg bisa jadi hak milik
Atas dasar tersebut, majelis hakim menerima permohonan kasasi dgn pertimbangan:
1. Hardwood melayangkan gugatan pelanggaran merek kepada Unilever yang pula memakai kata “strong” dan dipasangkan dengan merk Pepsodent yang telah didaftarkan;
2. Kata strong bukan kata penemuan Hardwood serta kata itu memiliki makna kokoh ataupun kata penjelasan;
3. Mengenai masalah ini, Unilever telah mendaftarkan merek dengan memakai kata “strong” bertepatan pada 25 September 2019 dan memiliki No Registrasi DID 2019056670 di kelas 3
4. Unilever berhak ataupun memiliki hak atas pemakaian merk/kata itu;
5. Bersumber pada pertimbangan di atas, Hardwood tidak bisa meyakinkan gugatannya kalau Unilever sudah melaksanakan pelanggaran merek, hal ini menyebabkan gugatan Hardwood wajib ditolak
Sebenernya yg dilakuin Formula ini semacam melindungi otentisitas brandnya, karena top of mind kata strong mungkin udah dipegang sama Formula
Tapi karena kata strong ini bukan nama yg punya kebaruan, jadilah tuntutannya ga berhasil
Btw, kamu tim Formula apa Pepsodent nih?