Mengapa Louis Vuitton menggugat Molly Tea dan apa hasil putusannya? Singkatnya, Louis Vuitton membawa sengketa ini ke pengadilan karena menilai logo bunga empat kelopak milik Molly Tea, yaitu jaringan teh asal Shenzhen, China yang terlalu mirip dengan monogram quatrefoil yang sudah mereka daftarkan sebagai merek dagang selama puluhan tahun. Hasilnya, Molly Tea kalah dan diwajibkan membayar ganti rugi senilai 10,3 juta yuan atau sekitar Rp24 miliar.
Kasus sengketa merek dagang LV Molly Tea ini menarik bukan hanya karena nilai gugatannya yang besar, tetapi karena memicu perdebatan luas di media sosial China soal batas kepemilikan motif yang sudah menjadi bagian dari kebudayaan Tiongkok selama lebih dari seribu tahun. Artikel ini akan membahas kronologi kasus secara lengkap sekaligus pelajaran hukum merek dagang yang bisa kamu terapkan sebagai pemilik bisnis.
Kronologi Sengketa Merek Dagang LV Molly Tea
Sengketa ini bermula dari logo bunga empat kelopak milik Molly Tea, jaringan teh dengan sekitar 2.500 gerai di China, yang dinilai memiliki kemiripan visual dengan motif quatrefoil Louis Vuitton. Perlu diketahui, Louis Vuitton sudah mendaftarkan sejumlah merek dengan elemen bunga tersebut di China sejak 1980-an, jauh sebelum Molly Tea berdiri.
Pada 2024, Molly Tea sempat mengajukan pendaftaran logo tersebut ke China National Intellectual Property Administration (CNIPA). Namun permohonannya ditolak karena dianggap terlalu mirip dengan merek Louis Vuitton yang telah lebih dahulu terdaftar. Meski begitu, Molly Tea tetap menggunakan logo tersebut dalam seluruh kegiatan bisnisnya.
Mengetahui motifnya terus digunakan, Louis Vuitton membawa perkara ini ke pengadilan. Pada 2 Juli 2026, Pengadilan Menengah Suzhou memutuskan Molly Tea melanggar tujuh merek dagang Louis Vuitton. Pengadilan juga menilai pelanggaran tersebut dilakukan secara sengaja, salah satunya karena Molly Tea tetap menggunakan logo setelah permohonan pendaftarannya ditolak.
Molly Tea diwajibkan membayar 10,3 juta yuan (sekitar Rp24 miliar), menghentikan penggunaan logo yang disengketakan, dan mempublikasikan pernyataan remediasi di enam platform. Tidak terima dengan putusan ini, pendiri Molly Tea, Zhang Bocheng, langsung mengajukan banding. Proses banding ini hingga kini masih berlangsung.
Mengapa Publik China Bereaksi Keras terhadap Putusan Ini?
Secara hukum, dasar kemenangan Louis Vuitton cukup kuat, yaitu merek terdaftar sejak 1980-an, permohonan Molly Tea sudah lebih dulu ditolak CNIPA, dan pengadilan menemukan bukti pelanggaran yang disengaja. Namun reaksi publik China justru bergerak ke arah yang berlawanan.

Menurut warganet China, motif bunga empat kelopak yang dikenal sebagai baoxianghua (宝相花) bukanlah ciptaan satu merek saja. Motif simetris empat kelopak itu sudah hadir dalam seni Dinasti Tang, terukir pada alat musik pipa, terlukis di mural Dunhuang, menghiasi tekstil sutra, hingga muncul sebagai pola jendela di taman klasik Suzhou. Bahkan ada yang menelusuri versi lebih tua, yaitu motif persimmon-calyx (柿蒂纹) dari Dinasti Han. Kritik yang beredar menyebutkan bahwa perlindungan merek tidak seharusnya diperlakukan sebagai hak eksklusif atas simbol yang telah menjadi bagian dari sejarah selama lebih dari satu milenium.
Reaksi ini berkembang cepat. Tagar "LV你身后空无一人" ("LV, tidak ada seorang pun yang berdiri di belakangmu") sempat trending di Weibo dengan ratusan juta views. Warganet bahkan menyandingkan foto kisi ventilasi toilet tua dan ubin lantai era 1980-an, yang bermotif serupa, dengan tas ikonik LV, hingga muncul sebutan viral "toilet tile bag" untuk produk Louis Vuitton. Di sisi lain, akun Weibo resmi Molly Tea mengalami lonjakan pengikut dalam hitungan hari setelah putusan, dan dukungan publik terhadap merek teh ini justru menguat meski kalah di pengadilan.
Legal Menang & Reputasi Bisa Rugi, Ini Pelajaran untuk Brand Global
Kasus kasus trademark LV vs Molly Tea ini menunjukkan bahwa menang secara hukum tidak selalu berarti menang secara reputasi. Louis Vuitton memiliki dasar hukum yang sah untuk melindungi merek mereka, dan pengadilan membenarkan klaim tersebut. Namun putusan itu justru mengundang sentimen negatif yang luas dari publik China, yang menganggap motif bunga dalam sengketa ini sebagai bagian dari warisan budaya yang tidak seharusnya dimiliki satu brand saja.
Spring Chang, founding partner dari firma hukum kekayaan intelektual Chang Tsi & Partners, menilai kontroversi ini mengungkap celah dalam penerapan dan komunikasi hukum merek.
"Jika opini publik sepenuhnya bergeser ke pandangan bahwa setiap penegakan oleh perusahaan besar adalah intimidasi, hal itu akan melemahkan dasar penegakan yang sah dan kepercayaan terhadap sistem secara keseluruhan," ujarnya.
Sensitivitas budaya menjadi semakin penting ketika sebuah brand menggunakan atau melindungi elemen visual yang punya sejarah panjang di suatu pasar. Karena itu, brand global yang beroperasi lintas negara perlu mempertimbangkan bukan hanya kekuatan kasus secara legal, tetapi juga konteks budaya, sentimen publik, dan potensi dampaknya terhadap reputasi jangka panjang, jauh melampaui pertanyaan "apakah kita bisa menang di pengadilan."
Pelajaran Trademark Protection untuk Pemilik Bisnis
Ada beberapa pelajaran konkret yang bisa kamu terapkan dari sengketa merek dagang LV Molly Tea ini:
- Daftarkan merek dagang dan logo sedini mungkin. Salah satu kekuatan utama LV dalam kasus ini adalah mereka telah mendaftarkan dan melindungi motif tersebut sejak puluhan tahun sebelum sengketa terjadi. Merek yang terdaftar lebih awal memiliki posisi hukum yang jauh lebih kuat. Menunda pendaftaran merek adalah risiko yang tidak perlu diambil, karena semakin lama bisnis beroperasi tanpa perlindungan merek, semakin besar peluang pihak lain mengklaim elemen visual yang kamu gunakan lebih dulu.
- Jangan menggunakan logo yang permohonan pendaftarannya sudah ditolak. Ini yang menjadi penyebab Molly Tea dinyatakan melakukan pelanggaran yang disengaja, bukan sekadar kemiripan yang tidak disadari. Saat CNIPA menolak pendaftaran logo mereka karena terlalu mirip dengan merek LV, itu adalah sinyal hukum yang seharusnya direspons dengan mengganti desain, bukan mengabaikannya.
- Cek kemiripan visual logo dengan merek yang sudah terdaftar sebelum diluncurkan. Riset merek dagang dan pemeriksaan kemiripan visual sebaiknya dilakukan sejak tahap pengembangan identitas brand, sebelum ada investasi besar pada kemasan, signage, kampanye pemasaran, atau materi promosi lainnya. Satu langkah verifikasi di awal bisa menghindarkan bisnis dari sengketa yang jauh lebih mahal di kemudian hari.
- Pertimbangkan konteks budaya dan pasar saat mendesain identitas visual. Elemen visual yang terlihat sederhana bisa memiliki makna historis atau kultural yang dalam di pasar tertentu. Bagi bisnis yang berencana ekspansi ke pasar internasional, memahami konteks lokal membantu menghindari konflik hukum sekaligus potensi backlash dari konsumen.
Pada akhirnya, kasus ini menegaskan bahwa riset dan strategi branding yang matang harus dimulai sebelum sebuah brand diluncurkan, bukan hanya untuk memastikan identitas visual terlihat menarik, tetapi untuk memastikan brand memiliki dasar hukum yang kuat dan relevan dengan pasar yang dituju. Pemahaman ini juga menjadi bagian penting dari strategi bisnis dan pemasaran yang diajarkan di Belajarlagi, agar pengembangan brand tidak berhenti pada kreativitas, tetapi didukung riset dan pertimbangan bisnis yang tepat.

Jika perusahaan kamu ingin memperkuat kemampuan tim dalam digital marketing, branding, dan strategi bisnis, pelajari program Belajarlagi Corporate Training!
Referensi:
- Fortune. Chinese tea chain's $1.5 million trademark infringement loss to Louis Vuitton sparks fight over who owns a flower pattern.
- Global Times. Chinese netizens accuse LV of attempting to monopolize ancient motifs after lawsuit against tea brand.
- Retail News Asia. Public Outcry in China as Louis Vuitton Wins Trademark Case Against Popular Beverage Chain Molly Tea.
- Baiguan News. "Louis Vuitton won. But Chinese netizens now call it a "toilet bag."
